PENGEMBANGAN MODEL PENGHITUNGAN BIAYA OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN DASAR DI KOTA MAGELANG

Oleh Sukarno, Sri Haryati, Farikhah

(Tim FKIP Universitas Tidar Magelang)

 

 

Sistem desentralisasi pemerintahan di Indonesia yang berlaku sejak tahun 2001 membawa perubahan yang sangat siginifikan dalam pengelolaan pendidikan, termasuk pola pembiayaan pendidikan. Secara teoretis, pendelegasian kewenangan pengelolaan pendidikan kepada pemerintah daerah dapat membangun dan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, keberlanjutan, keefektifan dan efisiensi pengelolaan keuangan pendidikan. UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 34 Ayat 2 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin terselenggaranya wajib belajar pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Namun secara empirik pelaksanaan pengelolaan pembiayaan pendidikan mengalami banyak hambatan. Walaupun Pemerintah telah mencanang-kan kebijakan ‘sekolah gratis’ dan memberikan dana BOS, namun banyak satuan pendidikan masih melakukan pungutan yang sangat beragam kuantitasnya. Oleh karena itu diperlukan sebuah model penghitungan biaya operasional satuan pendidikan yang dapat dijadikan acuan semua pihak yang terkait dengan pengelolaan keuangan satuan pendidikan.

Penelitian ini bertujuan (a) memperoleh gambaran tentang model penghitungan biaya ope-rasional satuan pendidikan dasar di Kota Magelang, (b) merancang pengembangan model penghitungan biaya operasional satuan pendidikan berbasis kegiatan pada pendidikan dasar di Kota Magelang, dan (c) mengetahui keefektifan model penghitungan biaya operasional satuan pendidikan dasar berbasis kegiatan pada pendidikan dasar di Kota Magelang.

Penelitian ini menggunakan pendekatan Research and Development (R&D), yang merupakan gabungan antara jenis penelitian kualitatif dan penelitian kuantitatif (eksperimen). Penelitian ini bersifat kualitatif karena berusaha menggali secara mendalam (indepth) informasi tentang penerimaan dan penggunaan dana pada tingkat satuan pendidikan. Penelitian ini juga termasuk penelitian eksperimental karena berusaha menghasilkan dan menguji keefektifan produk berupa model penghitungan biaya operasional satuan pendidikan.

Penelitian ini akan dilaksanakan di Kota Magelang, pada SD/MI dan SMP/MTs negeri dan swasta selama 7 (tujuh) bulan (Mei s.d. November 2010). Populasi penelitian terdiri dari : 83 SD/MI, dan 23 SMP/MTs. Teknik sampling yang  digunakan adalah teknik stratified random sampling. Sampel diambil berdasarkan jenis, dan jenjang pendidikan. Sampel ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kota Mgl ada 14 satuan pend yaitu SMP N 1, SMP N 2, SMP N7, SMP N 11, MTs N, SD Mgl 6, SD Kedungsari 3, SDLB N, SMP Kristen 1, SMP Tarakanita, SMP-B YPPALB, MTs. Al Iman, SD Muh 1, dan Mi Al Iman.

Satuan analisis yang diteliti adalah penyusunan disain RAPBS yang meliputi penentuan sumber dana, banyaknya kegiatan,komponen biaya, rombel, volume penggunaan dan harga.  Subjek peneliti terdiri dari : kepala sekolah, bendahara sekolah, guru, tata usaha, komite sekolah, orang tua siswa. Teknik analisis deskriptif digunakan untuk menganalisis data dan         informasi yang diperoleh dengan metode kualitatif (wawancara, observasi, dan dokumentasi). Teknik analisis kuantitatif digunakan untuk menentukan tingkat keefektifan model yang diujicoba di lapangan.

Secara umum gambaran pembiayaan    pendidikan pada satuan pendidikan di Kota Magelang adalah sebagai berikut:

 Proses Perencanaan

  1. Pd semua satuan pendidikan, proses penyusunan RAPBS sudah melibatkan stakeholder yg ada di sekolah.
  2. Sumber biaya pendidikan pada umumnya berasal dari bantuan pemerintah pusat (block grant, BOS, DAK, DIPA), bantuan pemerintah daerah (block grant, pendamping BOS, SBS), dan sumbangan masyarakat (SPI, iuran bulanan).
  3. Tidak ada satuan pendidikan di Kota Magelang yg tdk menarik sumbangan masyarakat kecuali SLB.

 Proses Pengorganisasian

  1. RAPBS disusun oleh tim perumus yang terdiri atas kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, bendahara sekolah, dan koordinator bidang pengembangan/penanggung jawab program.
  2. Tim perumus ditunjuk berdasarkan kesepakatan, bertugas menyusun dan mensosialisasikan RAPBS.
  3. RAPBS yang telah disetujui Komite Sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Magelang disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah dan orang tua/wali siswa melalui rapat-rapat.
  4. Walaupun sangat sedikit, ada satuan pendidikan yang telah mensosialisasikan RAPBS dg menempelkan RAPBS pada papan-papan pengumuman, bahkan ada yang mencantumkannya pada website sekolah sehingga dapat diakses oleh semua orang.

 Proses Pelaksanaan

  1. RAPBS yang telah dirumuskan tim, disetujui warga sekolah,komite sekolah, orang tua/wali siswa, dan disahkan Dinas Pendidikan ditetapkan menjadi APBS.
  2. Ttp fakta s.d. bl Oktober baru 7 satuan pendidikan yg bisa disahkan mjd APBS.
  3. Semua kegiatan dan anggaran sekolah dilaksanakan berdasarkan APBS. Apabila dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran terjadi perubahan, hal tersebut dilakukan melalui penetapan dan pelaksanaan anggaran perubahan.

 Proses Monitoring dan Evaluasi

Monitoring dan evaluasi dilaksanakan sejak tahap perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pelaporan. Monev dilaksanakan oleh penanggung jawab program, kepala sekolah, Dinas Pendidikan, komite sekolah, dan badan kepengawasan.

Berdasarkan hasil studi pendahuluan di 14 satuan pendidikan, ditemukan tiga kelemahan dasar dalam manajemen pembiayaan pendidikan dasar di Kota Magelang, yaitu : (1) kelemahan dalam prosedur manajemen pembiayaan, yakni belum adanya standar yang jelas yang dijadikan sebagai acuan dan jaminan mutu pelayanan minimal dan tolok ukur kinerja, (2) belum dilaksanakannya penghitungan unit cost per siswa per sekolah, yakni rata-rata biaya operasional pendidikan per siswa per tahun per sekolah, (3) kelemahan memilih tim pelaksana, yakni pelaksana anggaran yang mempunyai kompetensi personal, sosial, dan profesional.

Sebagai temuan yang pertama, penelitian ini menemukan 12 (dua belas) SOP (Standar Operasional Prosedur) pengelolaan pembiayaan satuan pendidikan dasar di Kota Magelang dengan rincian sebagai berikut (1) prosedur mutu perencanaan pembiayaan (3 SOP); (2) prosedur mutu pengorganisasian pembiayaan (1 SOP); (3) prosedur mutu pelaksanaan (5 SOP),     (4) proses pemeriksaan dan pelaporan pembiayaan (3 SOP), dan (5) penghitungan biaya operasional satuan pendidikan (unit cost) per siswa per tahun per sekolah yang merupakan bagian SOP perencanaan.

Temuan kedua penelitian menemukan 3 (tiga) model penghitungan BOSP untuk Kota Magelang, yaitu penghitungan BOSP untuk (a) SD dan SMP Negeri, (b) SD, SMP, MI, dan MTs Swasta, dan (c) MTs. Negeri. Temuan ketiga penelitian terkait dengan pemilihan dan pemberian tugas kepada tim perencana, pelaksanan, dan evaluasi pengelolaan pembiayaan satuan pendidikan dasar di Kota Magelang.

Simpulan penelitian ini adalah (1) pengelolaan biaya satuan pendidikan dasar di Kota Magelang  telah dilaksanakan melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi sesuai pedoman yang diberlakukan Dinas Pendidikan yang berbasis kinerja, (2) tiga kelemahan utama pengelolaan pembiayaan satuan pendidikan dasar di Kota Magelang adalah (a) belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) pembiayaan, (b) belum dilaksanakannya penghitungan BOSP pada semua satuan pendidikan secara tepat, dan (c) belum adanya tim perencana, pelaksana, dan evaluator pengelolaan pembiayaan yang tepat di tingkat Dinas Pendidikan maupun satuan pendidikan.

Untuk itu Tim Peneliti telah mengembangkan SOP manajemen pembiayaan satuan pendidikan dasar meliputi perencanaan (3 prosedur), pengorganisasian (1 prosedur), pelaksanaan (5 prosedur), dan evaluasi (3 prosedur). Sedangkan hasil penghitungan BOSP masing-masing sampel penelitian adalah sebagai berikut.

 

No

Sekolah

Biaya Total

Jml Siswa

Unit Cost persiswa per tahun

Unit Cost persiswa per bulan

P

NP

JT

 

P

NP

P

NP

1

SMP N 1

2.346.169.306

1.852.236.544

4.198.405.850

495

   4.739.736

  3.741.892

   394.978

   311.824

2

SMP N 2

1.446.771.846

1.383.993.062

2.830.764.908

479

   3.020.400

  2.889.338

   251.700

   240.778

3

SMP N 7

1.941.059.960

   713.581.225

2.654.641.185

521

   3.725.643

  1.369.638

   310.470

   114.136

4

SMP N 11

1.763.549.918

   691.776.300

2.455.326.218

526

   3.352.756

  1.315.164

   279.396

   109.597

5

SD Negeri Magelang 6

   770.939.760

   566.908.800

1.337.848.560

473

   1.629.894

  1.198.539

   135.824

     99.878

6

SD Negeri Kedungsari 3

   438.288.630

   198.796.500

   637.085.130

179

   2.448.540

  1.110.595

   204.045

     92.549

7

SDLB N

   992.781.300

     83.520.000

1.076.301.300

150

   6.618.542

     556.800

   551.545

     46.400

8

MTs Negeri

3.141,269.900

   680.828.000

3.822.097.900

954

   3.292.736

    1.085.250

   274.395

     90.437

9

SD Muh. 1

    669.734.780

    781.997.220

 1.451.732.000

568

    1.179.110

    1.376.756

      98.259

   114.730

10

SMP Kristen 1

 

    246.282.400

    448.841.985

    695.124.385

323

       762.484

    1.389.603

      63.540

   115.800

11

SMPLB-B YPPALB

    227.688.839

   327.872.000

    555.560.839

13

  17.514.526

  25.220.923

 1.459.544

2.101.743

12

SMP Tarakanit

    924.785.000

    550.383.000

 1.475.168.000

455

    2.032.494

    1.209.633

   169.374

   100.803

13

MI Al Iman

      26.916.000

     61.965.000

      88.881.000

115

       234.052

       538.826

    19.504

     44.902

14

MTs Al Iman

    198.000.000

   373.575.500

    571.575.500

330

       600.000

    1.132.047

    50.000

     94.337

  

Saran-saran yang dikemukakan penelitian ini adalah sebagai berikut.

  1. Satuan Pendidikan perlu terus menerus dan berkelanjutan menerap- kan SOP ini dan selalu menghitung BOSP setiap tahunnya sehingga sekolah terjangkau dan bermutu dapat terwujud di Kota Magelang.
  2. Ada beberapa satuan pendidikan yang menghitung BOSP masih terlalu tinggi karena  itu perlu ditindaklanjuti untuk menghitung secara cermat dan teliti penghitungan BOSP oleh satuan  pendidikan.
  3. Dinas Pendidikan Kota Magelang perlu membentuk dan memberikan tugas kepada Tim Verifikasi RAPBS yang terdiri atas unsur Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, Satuan Pendidikan, dan Bappeda.
  4. Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Kota Magelang perlu menindaklanjuti penelitian ini agar semua satuan pendidikan dapat menghitung unit cost sehingga dapat diketahui kekurangan dana secara pasti dari setiap satuan pendidikan di Kota Magelang.

Add comment


Security code
Refresh