BAB IV

TUJUAN, SASARAN, STRTEGI DAN KEBIJAKAN

KANTOR PENELITIAN, PENGEMBANGAN DAN STATISTIK

KOTA MAGELANG

  • VISI DAN MISI RPJMD KOTA MAGELANG 2016-2021
    • VISI

Untuk menentukan Tujuan, Sasaran dalam Rencana Strategis (Renstra) Kantr Penelitian, Pengembangan dan Statistik Kota Magelang, perlu didalami Visi dan Misi RPJMD Kota Magelang Tahun 2016 – 2021. Visi 2016-2021 pda RPJMD Kota Magelang adalah TERWUJUDNYA KOTA MAGELANG SEBAGAI KOTA JASA YANG MODERN DAN CERDAS YANG DILANDASI MASYARAKAT YANG SEJAHTERA DAN RELIGIUS”.

Komponen visi diterjemahkan sebagai berikut:

  • Kota jasa diterjemahkan sbagai berikut :

Pembangunan Kota Magelang diarahkan untuk memperkuat sektor jasa yang didominasi oleh jasa pemerintahan umum dan jasa swasta sebagai potensi kota, dengan menitikberatkan pada sektor perekonomian, sektor kesehatan dan sektor pendidikan.

 

  • Kota Modern:

Modern berarti suatu kondisi lebih maju drpd daerah lain, mampu berdaya saing dengan daerah lain menggu potensi yang ada.

 

  • Kota Cerdas:

Kota cerdas terwujud dalam kemudahan koneksitas informasi dan komunikasi berbasis tehnologi informasi, dan dilakukan dalam dunia usaha, sistem penyelenggaraan pelayanan publik, mekanisme partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kontrol, maupun komplain, dan bidang lain pendukung nilai daya saing daerah.  Kota cerdas memuat unsur-unsur:

1)     Smart Governance yaitu: Pengembangan e-governance, ada partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan;

(2)   Smart infrastructure yaitu Pengembangan jaringanIT, pengembangan sistem informasi manajemen berbasis IT

(3)   Smart Economy, yaitu: Pengembangan city branding, pengembangan kewirausahaan, Pengembangan e-commerce

(4)   Smart environment yaitu: pengelolaan lingkungan berbasis IT, pengelolaan SDA berbasis IT, pengembangan sumber energi terbarukan

(5)   Smart people yaitu: Pendidikan dan pengembangan SDM yang melek teknologi, dukungan penelitian, pengembangan karakter sosial budaya masyarakat

(6)   Smart Living yaitu: Kemudahan akses terhadap layanan pendidikan, kemudahan akses terhadap layanan kesehatan, pengembangan peran media, kemudahan akses terhadap jaminan keamanan

  • Masyarakat Sejahtera:

Perwujudan kota sejahtera dicapai melalui peningkatan dan pemantapan upaya menyejahterakan masyarakat melalui :

  • optimalisasi peran dan fungsi lembaga pemerintah, swasta, masyarakat madani, dan media massa khususnya dalam pelayanan jasa perekonomian, jasa kesehatan dan jasa pendidikan;
  • Menciptakan peluang kerja dalam bidang pelayanan jasa perekonomian, jasa kesehatan dan jasa pendidikan; (3) tanpa mengabaikan pembangunan dibidang lain sebagai upaya menuju masyarakat yang berdaya dan mandiri.

 

  • Kota Religius

Masyarakat religius adalah masyarakat yang menerapkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang maha Esa dalam tata kehidupan sehari-hari sebagai warga negara dan anggota masyarakat.  Dalam masyarakat religius dijamin kebebasan beribadah sesuai agama dan kepercayaannya, dan kecukupan ketersediaan tempat ibadah.  Masyarakat religius yang akan dicapai tahun 2016-2021 sebagai penyiapan landasan terbentuknya masyarakat madani di tahun 2025 sebagaimana digariskan dalam RPJPD Kota Magelang tahun 2005-2025, yang ditandai dengan:

  • Kebiasaan dialog timbal balik warga dengan pemerintah di ruang publik yang luas
  • Kehidupan demokratis bagi warga
  • Toleransi atau saling menghargai dalam kehidupan masyarakat
  • Sikap masyarakat yang tulus menerima perbedaan yang ada di masyarakat (pluralisme)
  • Keadilan sosial bagi warga

 

  • MISI

Dalam rangka mencapai Visi Kota Magelang 2021 ditetapkan 5 (lima) Misi sebagai berikut

  • Meningkatkan sumber daya manusia aparatur yang berkualitas dan profesional dengan mengoptimalkan kemajuan teknologi sebagai dasar terciptanya pemerintahan daerah yang bersih serta tanggap terhadap pemenuhan aspirasi masyarakat, mampu meningkatkan dan mengelola potensi daerah dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat didukung partisipasi masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • Mengembangkan dan mengelola sarana perkotaan dan sarana pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan dan perdagangan yang lebih modern serta ramah lingkungan.
  • Meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur perkotaan untuk mendukung pemerataaan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
  • Mengembangkan potensi budaya dan kesenian daerah sebagai landasan pengembangan dan pembangunan pariwisata Kota Magelang.
  • Memperkuat kehidupan beragama dan toleransi antar umat beragama melalui penyelenggaraan kegiatan-kegiatan keagamaan dan peningkatan sarana-prasarana peribadatan sebagai landasan terbangunnya masyarakat madani

 

  • MISI YANG TERKAIT DENGAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI KELITBANGAN DAN STATISTIK

Dari 5 (lima) Misi Pemerintah Kota Magelang sebagaimana tersebut di atas, Misi yang terkait dengan Tugas Pokok dan Fungsi Kelitbangan dan Statistikhanya 2 Misi yaitu Misi 1 dan Misi 3 adalah :

MISI 1 :        Meningkatkan sumber daya manusia aparatur yang berkualitas dan profesional dengan mengoptimalkan teknologi sebagai dasar terciptanya pemerintahan daerah yang bersih dan tanggap terhadap pemenuhan aspirasi masyarakat, mampu meningkatkan dan mengelola potensi daerah dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelayanan dasarkepada masyarakat didukung partisipasi masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dari Misi 1 tersebut, diturunkan ke dalam 4 (empat) Tujuan dan beberapa Sasaran adalah sebagai berikut :

 

 

 

 

TABEL 4.1

TUJUAN DAN SASARAN MISI 1 RPJMD KOTA MAGELANG

 TAHUN 2016-2021

Tujuan Ke

Sasaran

1.     Mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan dengan aparatur profesional dan berintegritas

a.      Terwujudnya aparatur sipil negara yang profesional, disiplin, dan memenuhi standart kompetisi;

b.      Meningkatnya akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta penegakan hukum tanpa diskriminasi

 

2.     Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang responsif melalui optimalisasi teknologi informasi

a.      Terwujudnya pemerintahan dengan pelayanan publik yang responsif

b.      Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung tata peerintahan dan pelayanan publik menuju smart City

c.      Terwujudnya perencanaan daerah partisipatif berasis data yang akurat dan akuntabel

 

3.     Mewujudkan pengelolaan potensi daerah dan pembangunan daerah secara partisipatif dan demokratis untuk melayani aspirasi masyarakat secara berkeadilan,

 

a.      Peningkatan sumber pendapatan daerah dan efisiensi pengelolaan keuangan dan aset daerah

b.      Meningkatnya kemampuan pemerintah mendorong partisipasi masyarakat dan kemitraan

 

4.     Mewujudkan peningkatan kuantitas dan kualitas partisipasi masyarakat dalam rangka memajukan kualitas hidup masyaraka

a.      meningkatnya kemampuan partisipasi masyarakat dalam pembangunan;

b.     Meningkatnya kualitas dan kuantitas partisipasi pemuda dalam ajang prestasi.

 

Sumber : RPJMD Kota Magelang Tahun 2016-2021

MISI  3 : Meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur perkotaan untuk mendukung pemerataan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat

Untuk melaksanakan Misi 3 tersebut, strategi dan kebijakan diarahkan untuk mencapai  Tujuan dan beberapa Sasaran adalah sebagai berikut :

 

TABEL 4.2

TUJUAN DAN SASARAN MISI 3 RPJMD KOTA MAGELANG

TAHUN 2016-2021

 

Tujuan Ke

Sasaran

a.    Meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur untuk mengurangi kesenjangan wilayah dan pemerataan aksesibilitas.

1)        Terpenuhinya kebutuhan prasarana dan sarana dasar yang berkeadilan dan sesuai rasio kebutuhan masyarakat.

2)        Menurunnya kesenjangan wilayah dan kesenjangan antar kelompok pendapatan.

3)        Terwujudnya sistem transportasi dan lalu lintas yang baik dan ramah lingkungan.

 

b.   Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian laju inflasi pendukung penurunan kesenjangan antar kelompok pendapatan.

4)        Meningkatnya kondusifitas iklim investasi, daya saing dan kesejahteraan ekonomi masyarakat

5)       Meningkatnya produktivitas daerah dan ekonomi kreatif.

6)        Meningkatnya ketahanan pangan dan ketersediaan pasokan bahan kebutuhan pokok

 

c.    Menurunkan pengangguran dan kemiskinan

7)        Meningkatnya lapangan kerja

8)        Meningkatnya kesejahteraan sosial, menurunnya jumlah keluarga miskin dan PMKS

9)         

d.    Mengendalikan laju pertumbuhan penduduk untuk kesejahteraan masyarakat

10)      Terkendalinya laju pertumbuhan penduduk dan daya dukung lingkungan,

 

e.    Meningkatkan kesetaraan gender

11)      Menurunnya kesenjangan gender

 

Sumber : RPJMD Kota Magelang Tahun 2016-2021

 

  • TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN PADA RPJMD YANG TERKAIT DENGAN KELITBANGAN DAN STATISTIK

 

Sesuai Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Penelitian, Pengembangan dan Statistik dan setelah mencermati Misi yang terkait, maka  Tujuan, Sasaran, Strategi dan Kebijakan yng perlu dirujuk dalam menyusun Rencana Strategis Kantor Penelitian, Pengembangan dan Statistik Kota Magelang adalah sebagai berikut:

TABEL   4.3

STRATEGI DAN KEBIJAKAN TERKAIT KELITBANGAN DAN STATISTIK

 

STRATEGI

KEBIJAKAN

MISI 1    :   

·         Meningkatkan sumber daya manusia aparatur yang berkualitas  dan profesional dengan mengoptimalkan teknologi sebagai dasar terciptanya pemerintahan daerah yang bersih dan tanggap terhadap pemenuhan aspirasi masyarakat, mampu meningkatkan dan mengelola potensi daerah dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelayanan dasarkepada masyarakat didukung partisipasi masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Tujuan 2 :   

·         Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang responsif melalui optimalisasi teknologi informasi.

 

Sasaran 3 :

·          Terwujudnya perencanaan daerah partisipatif berbasis data yang akurat dan akuntabel.

 

Peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data dan informasi yang cepat, tepat dan akurat memenuhi SPM (Standart Pelayanan Minimal) melalui aplikasi teknologi informasi

 

Publikasi data dan informasi pembangunan akurat dan terbarukan

 

MISI   3 :      

·         Meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur perkotaan untuk mendukung pemerataan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat

 

Tujuan 2  :  

·         Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian laju inflasi  mendukung penurunan kesenjangan antar kelompok pendapatan.

 

Sasaran 3  :  

·         Meningkatnya produktivitas daerah dan ekonomi kreatif.

 

Peningkatan investasi, daya saing produk/jasa dan kontribusi sektor-sektor ekonomi bagi perekonomian daerah

Pemberian insentif bagi kreativitas dan inovasi

Sumber : RPJMD Kota Magelang Tahun 2016-2021