poster_krenova_2012_resize_resize
 
Kegiatan Penjaringan Krenova 2012 dimaksudkan untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat Kota Magelang baik secara individu maupun kelompok yang mampu menghasilkan inovasi kreatif dan dalam segi kemanfaatannya mampu meningkatka
 
Kegiatan Penjaringan Krenova 2012 dimaksudkan untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat Kota Magelang baik secara individu maupun kelompok yang mampu menghasilkan inovasi kreatif dan dalam segi kemanfaatannya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berdampak cukup besar dalam merubah kehidupan masyarakat yang menjadikan Iptek sebagai bagian dalam peningkatan kesejahteraan.

 

KATEGORI BIDANG DAN BENTUK PENGHARGAAN

 

  1. Kategori Bidang Penghargaan
    1. Pertanian dan Pangan
    2. Energi
    3. Kesehatan, Obat-obatan dan Kosmetika
    4. Rekayasa dan Manufaktur
    5. Kelautan dan Perikanan
    6. Kerajinan dan Industri Rumah Tangga
    7. Kemasyarakatan dan Kemanusiaan.
    8. Pendidikan

 

  1. Bentuk Penghargaan
    1. Semua peserta yang lolos verifikasi akan menerima sertifikat keikutsertaan Krenova tahun 2012 dari Walikota Magelang.
    2. Penghargaan dari Walikota Magelang akan diserahkan pada peringatan Hari Jadi Kota Magelang atau event teknologi tingkat Kota Magelang.
    3. Kepada para penemu/ inovator tersebut akan diberikan penghargaan dari Walikota Magelang berupa :
      1. Uang pembinaan sebesar Rp 5.000.000,00 + Piagam Penghargaan untuk peserta dengan Kategori A.
      2. Uang pembinaan sebesar Rp 3.000.000,00 + Piagam Penghargaan untuk peserta dengan Kategori B.
      3. Uang pembinaan sebesar Rp 1.000.000,00 + Piagam Penghargaan untuk peserta dengan Kategori C.
      4. Uang pembinaan sebesar Rp 500.000,00 + Piagam Penghargaan untuk peserta dengan Kategori Potensial.
      5. Piagam Penghargaan atas keikut-sertaan untuk peserta dengan Kategori D.

 

KRETERIA PENILAIAN

 

  1. Kreteria Calon Penerima Penghargaan
    1. Penghargaan diberikan kepada perorangan atau kelompok (bukan lembaga);
    2. Perorangan atau kelompok tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI);
    3. Perorangan atau kelompok merupakan masyarakat dari akar rumput.
    4. Calon penerima tidak terkait secara langsung Kantor Penelitian dan Pengembangan dan Statistik Kota Magelang.
  2. Kreteria Hasil Karya / Temuan
    1. Merupakan hasil kreativitas dan inovasi yang telah diaplikasikan dan dapat diterapkan di daerah lokasi calon penerima maupun daerah lainnya.
    2. Keasliannya dijamin dan mengacu pada standar yang ditetapkan.
    3. Mudah diseminasikan kepada masyarakat luas.
    4. Teknologinya dapat diaplikasikan dalam skala industri rumah tangga.
    5. Bahan baku yang digunakan berbasis lokal.
    6. Nilai investasi teknologi dan manajemen terjangkau.
    7. Mempunyai manfaat yang berkelanjutan

 

TATA CARA DAN PROSES PENILAIAN

 

  1. Tata cara Pengajuan
    1. Temuan yang akan diajukan, sudah dilakukan verifikasi baik administratif dan atau fisik oleh Tim Krenova Kota Magelang.
    2. Pengajuan dilakukan oleh Peserta kepada Walikota Magelang, ub. Kepala Kantor Penelitian Pengembangan dan Statistik Jl. Jend. Sudirman No.46 Magelang, secara tertulis dengan melampirkan :
      1. Spesifikasi teknis
      2. Proses dan cara kerja
      3. Manfaat/ kapasitas produksi (untuk alat)
      4. Foto/ gambar teknis dari 3 (tiga) sisi.
  2. Proses Penilaian
    1. Penilaian dilakukan oleh Tim yang terdiri dari unsur:
      1. Pakar yang berkaitan dengan temuan.
      2. Kalangan Dunia Usaha Kota Magelang.
      3. SKPD Terkait.
      4. Kantor Penelitian Pengembangan dan Statistik Kota Magelang.
      5. Penilaian meliputi :
        1. Penilaian administrasi.
        2. Penilaian Substansi
        3. Verifikasi lapangan
  3. Batas waktu

        Pengajuan dari peserta paling lambat hari KAMIS tanggal 31 Mei 2012.

  1. Lain-lain:

        Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan pada :

  1. Sdr. Dion Hp. 0856 4362 2772
  2. Sdr. Andjar Hp. 08121586103

        atau melalui telp : (0293) 360800 pesawat 103 atau 108, atau datang ke :

       Sekretariat Krenova

       Seksi Litbang Ekosos

       Kantor Litbang & Statistik Kota Magelang

       Jl. Jend. Sudirman No. 46 Magelang

 

       2) Keputusan Tim Penilai bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Untuk panduan selengkapnya dapat diunduh melaluilink berikut:

panduan KRENOVA 2012

 

>>redaksi<<


Add comment


Security code
Refresh