PENGARUH PERKEMBANGAN MINIMARKET TERHADAP KEBERLANGSUNGAN USAHA PEDAGANG WARUNG KECIL DI KOTA MAGELANG

 

Oleh: Nur Afiyah Maizunati

 

ABSTRAK

 

Pesatnya pertumbuhan ritel modern seperti minimarket tidak dapat dipungkiri menimbulkan keluhan dari pelaku usaha (pedagang) tradisional khususnya pedagang warung kecil. Pedagang warung kecil tertekan omzet penjualannya seiring dengan makin tidak terkendalinya pendirian minimarket di sekitar lokasi dagangan mereka. Pemerintah melalui Perpres No 112 tahun tahun 2007 telah menyusun regulasi mengenai Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern. Namun Perpres 112 ini perlu diakomodasi lebih lanjut dengan Perumusan Perda dan Perwali agar dapat disesuaikan dengan kondisi daerah setempat sehingga dapat mejembatani keseimbangan kepentingan pedagang warung kecil dan ritel modern. Melalui interview mendalam ke pedagang warung kecil di beberapa wilayah di Kota Magelang, diperoleh gambaran bahwa pengaruh berkembangnya minimarket sangatlah besar, terutama terhadap menurunnya omzet penjualan dan eksistensi pedagang warung kecil. Dari pantauan di lapangan terlihat terdapat beberapa minimarket yang berdiri sangat dekat dengan lokasi penjualan pedagang warung kecil. Hal ini jelas sangat merugikan pedagang kecil. Oleh karena itu penerapan jarak minimal pendirian minimarket merupakan salah satu substansi penting yang harus diatur tegas dalam Perda. Demikian juga dengan penetapan regulasi tentang jam operasional dan ijin usaha toko modern (IUTM), terutama minimarket. Namun di luar perumusan regulasi tersebut, hal yang tidak kalah penting adalah peningkatan daya saing dari pedagang kecil itu sendiri. Dari pihak pedagang maupun dari pihak pemerintah harus dapat bersinergi agar pemberdayaan pedagang semakin baik sehingga omzet penjualan, kemampuan wirausaha & pengetahuan professional bussiness mereka semakin meningkat. Kemungkinan pemberian kredit modal kerja bagi pedagang kecil tradisional juga menjadi aspek yang tidak dapat dipisahkan demi keberlangsungan eksistensi bisnis dan persaingan sehat di tengah menjamurnya pasar modern.

 

Kata Kunci: Pasar Modern, Minimarket, Warung Kecil, Rumah Tangga


Add comment


Security code
Refresh