Acara dibuka oleh Kepala Kantor Litbang & Statistik Kota Magelang, kemudian dilanjutkan oleh moderator sekaligus memandu jalannya FGD. Undangan yang hadir dari Pengurus Forkarsis, SKPD terkait, Guru BK SLTP negeri & swasta di Kota Magelang, serta guru MGMP Agama untuk tiap-tiap agama.

Pada FGD ini, Forkarsis hendak menjaring pendapat dan masukan dari para peserta, tentang penerapan konsep religius di dunia pendidikan. Tema ini diangkat, terkait dengan Visi Walikota terpilih, “Terwujudnya Kota Magelang sebagai kota jasa yang modern dan cerdas yang dilandasi masyarakat yang sejahtera dan religius”. Oleh karena itu, maka dihadirkan sebagai narasumber:

1.       Bapak Ismudiono, Ketua FKUB Kota Magelang; dan

2.       Ibu Sumiyati, SE, S.Pd., dari Yayasan Ihsanul Fikri Kota Magelang.

 

Paparan pertama, Bp. Ismudiono (FKUB Kota Magelang) menjelaskan:

-          Peran dan fungsi FKUB di Kota Magelang: membantu pemerintah dalam pembinaan dan pemeliharaan kerukunan umat beragama, antara lain kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah. Saat ini sedang menyusun buku pedoman tata cara kerukunan umat beragama di Kota Magelang (masih tahap finishing).

-          Konsep religius: menjalankan ajaran-ajaran agama secara menyeluruh di semua aspek kehidupan, baik dalam berpikir, bersikap, maupun bertindak.

-          Dalam konsep kerukunan umat beragama, bahwa kesuksesan menjadi seorang pemimpin dipengaruhi oleh 3 (tiga) kecerdasan:

o   Intelektual          : 20%

o   Spiritual                : 50%

o   Emosional           : 30%

-          Hal ini yang mendasari bahwa pendidikan anak sejak usia dini perlu diterapkan cerdas spiritual. Kecerdasan spiritual sejak usia dini akan mempengaruhi sikap mental seseorang sampai dewasa,seperti seseorang akan melanggar/taat hukum, seseorang akan melanggar/taat aturan masyarakat/negara.

-          Contoh kecerdasan spiritual: saling menjaga keamanan pada pelaksanaan hari besar keagamaan.

-          Yang banyak terjadi saat ini, banyak yang mengedepankan kecerdasan Intelektual yang hanya 20%, sampai mengalahkan Spiritual yang 50% dan Emosional yang 30%. Contoh akibatnya, terjadinya tawuran antar pelajar yang sering hanya diakibatkan hal-hal sepele, atau bahkan hanya spontanitas, dan sudah terjadi selama bertahun-tahun.

 

Paparan kedua, oleh ibu Sumiyati (Yayasan Ihsanul Fikri), menjelaskan antara lain:

-          Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

-          Perlu kesepahaman bersama bahwa sebelum perkembangan ilmu dan teknologi perlu didasari dengan iman dan taqwa. Iman dan taqwa sebagai pengendalian diri untuk membangun karakter siswa. Anak nantinya dapat memanfaatkan perkembangan ilmu dan teknologi dengan iman dan taqwa sebagai pengendalian diri. Pendekatan kepada anak didik disesuaikan dengan karakter anak.

-          Pendidikan tidak hanya mentransfer ilmu tetapi juga membangun karakter/menaklukkan hati anak. Pendidikan karakter anak untuk membangun kecerdasan spiritual tidak hanya diserahkan seluruh tanggung jawab ke sekolah, namun dilakukan bersama-sama antara sekolah, keluarga dan lingkungan.

-          Contoh Pendidikan kecerdasan spiritual yang dilakukan di Yayasan Ihsanul Fikri terdiri dari:

o   Program pembangunan kecerdasan spiritual guru. Misalnya pembinaan pekanan kepada guru (guru dibekali ilmu pendidikan anak), program ibadah guru (1 hari 1 juz), guru senantiasa mendoakan anak didik melalui sholat malam, guru dibekali ilmu bagaimana melunakkan hati anak didik dan berupaya agar dapat dihormati ketika menyampaikan sesuatu kepada anak didik.

o   Program pembangunan kecerdasan spiritual anak. Misalnya pembiasaan baik kepada anak melalui sholat dhuha, program pagi, asmaul husna, anak disiapkan agar dapat membuka hati.

o   Program pembangunan kecerdasan spiritual orang tua. Misalnya parenting class, menyamakan visi, cara, tujuan pendidikan di sekolah dan rumah, Buku Evaluasi Ibadah sebagai buku komunikasi antara guru dan orang tua.

o   Program pembangunan kecerdasan spiritual lingkungan civitas akademika. Misalnya pembiasaan akhlak mulia anak ketika di lingkungan sekolah ketika di kantin, baik kepada seluruh civitas akademika selain guru.

-          Model pendidikan anak:

o   Mengenalkan norma-norma dan aturan-aturan

o   Ajarkan dengan model/contoh/mentoring

o   Memberikan reward and punishmentyang proporsional

o   Pembiasaan

o   Konsisten

-          Perlunya implementasi SQ di setiap mata pelajaran (bukan hanya Agama& Bimbingan Konseling). Ini akan membuat anak tidak sombong, tidak hanya mementingkan hasil, tapi juga menghargai proses (sebagai amalannya).

 

Setelah pemaparan para narasumber, para peserta dimintai saran/pendapat/masukan/komentar. Hasilnya antara lain:

-          Tawuran adalah penyimpangan perilaku pelajar. Sebenarnya, mereka rata-rata tidak tertarik untuk tawuran. Alternatif solusi, mereka diajarkan bela diri. Dengan seni ilmu bela diri, mereka akan diajarkan cara bertahan (bukan menyerang), saling menghargai, dan jiwa ksatria.

-          Masih minimnya pejuang pendidikan di kalangan pinggiran / warga ‘minus’.

-          Masih kurangnya pelibatan orang tua / keluarga dalam pendidikan sekolah anak, terutama di sekolah negeri. Padahal, anak bertemu keluarga lebih lama daripada bertemu guru di sekolah.

-          Program pembinaan kepada anak tidak hanya di sekolah dan keluarga, dapat juga dilakukan di lingkungan masyarakat. Misalnya melalui pertemuan PKK dilakukan pembinaan orang tua dan masyarakat tentang pendidikan anak (Program Pengarusutamaan Keluarga).

-          Pemberdayaan forum POMG, untuk pendidikan anak dan problem solving serta pemberian materi parenting.

 

Kemudian di penghujung acara, Bp. Sumartono, SE, MM, memberikan penegasan beberapa point sebagai berikut:

-          Sekolah menjadi institusi/lembaga fundamental untuk menciptakan generasi dengan kecerdasan spiritual. Membangun kecerdasan spiritual tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, namun menjadi tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga dan lingkungan.

-          Program pembinaan spiritual kepada anak tidak hanya diberikan di sekolah-sekolah Islam Terpadu, tetapi juga mulai untuk diberikan di sekolah-sekolah negeri di Kota Magelang, misalnya ada kajian pagi, pembiasaan akhlak mulia di sekolah, infaq, sholat dhuha, sholat dhuhur berjamaah, pesantren kilat, pentas-pentas rohani keagamaan, parenting class.

-          Proses pembentukan iman dan taqwa di sekolah tidak hanya melalui pelajaran-pelajaran agama, namun nilai-nilai religi juga disampaikan dan dikaitkan dalam semua mata pelajaran di kelas.

-          Konsep Taman Siswa dari Ki Hajar Dewantoro diadopsi untuk pembelajaran anak saat ini, bahwa metode pembelajaran harus bersifat menyenangkan dan anak dididik tidak merasa terpaksa.

 

-          Penerapan konsep religi juga harus dilakukan pada setiap mata pelajaran.

Add comment


Security code
Refresh