Dewan Riset Daerah Kota Magelang secara resmi dibentuk dengan Peraturan Walikota Magelang Nomor 10 Tahun 2015, tanggal 1 April 2015.
Kepengurusan DRD Kota Magelang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Komisi A-B-C, dan anggota komisi.
Kemudian dengan Surat Keputusan Walikota Magelang Nomor 070/252/112 Tahun 2015 tanggal 26 Agustus 2015, telah ditunjuk keanggotaan DRD Kota Magelang sebagai berikut:
- Ketua : Prof. Dr. Soekarno, M.Si.
- Wakil Ketua: Eny Oerbawati, M.Si.
- Sekretaris (bukan anggota): M. Zaenal Arifin, ST
- Ketua Komisi A: Dra. Retno Rusdjijati, M.Kes.
- Ketua Komisi B: Dr. Agus Suprapto, SP, MP
- Ketua Komisi C: Oesman Raliby, ST, M.Eng.
- Anggota:
- Ir. Sapto Nisworo, MT
- Nugroho Agung Prabowo, ST, MT
- Andi Widiyanto, S.Kom, M.Kom.
- Prasetyo Nugroho, ST