Pada Tanggal 4 Oktober 2018, Dewan Riset Daerah Kota Magelang mengadakan kajian bersama dengan semua lapisan masyarakat, seperti pengelola Kampung Organik, pengelola Bank sampah, Sekolah adiwiyata, Pengelola TPST3R dan Organisasi Perangakat Daerah (OPD) yang terkait, baik Dinas Lingkungan hidup, Kecamatan-kecamatan dan BAPPEDA. Adapun tema yang di usung adalah Penigkatan Kesadaran untuk mengelola sampah mandiri di Kota Magelang melalui implemantasi Teknologi Tepat Guna.
Sebagai Forum Konsultasi, Koordinasi dan Fasilitasi, Dewan Riset Daerah merupakan lembaga non Strukural yang bertanggungjawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah dan mendapat pembinaan teknis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota Magelang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Dewan Riset Daerah, dan keluaran yang di hasilkan berupa rekomendasi yang tertuang dalam bentuk policy paper. Pada kegiatan ini mengusung permasalahan- dan isu-isu yang terkait dengan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan persampahan dan dan Teknologi Tepat Guna yang dimanfaatkan.
Prof. DR. Soekarno, M.Pd selaku Ketua DRD periode Tahun 2015-2018 menyampaikan bahwa, Kegiatan penyelenggaran FGD ini adalah salah-satu upaya sinergisitas yang melibatkan masyarakat, sebagai rangkaian tahapan dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan. Yang nantinya akan di serahkan langsung kepada pengambil kebijakan . dalam hal ini Bapak Walikota Magelang.
Tema tersebut diatas senada dengan tema strategi pembangunan Tahun 2017 sampai 2019 , yang fokus arah kebijakannya yaitu "Pengembangan Pola Sinergisitas kebijakan dan Program pembangunan bidang Lingkungan Hidup,Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Pemukiman, Pemberdayaanmasyarakat, persampahan , penangulangan bencana untuk menghasilkan lingkungan sehat, aman dan berkelanjutan, ungkap Drs. Arif Barata Sakti, MT selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengambangan Kota Magelang.
Bapak Arif Barata Sakti menambahkan, bahwa perubahan pola pikir masyarakat merupakan titik pangkal dalam menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya pelaksanaan pembanguan yang mensinergikan antara masyarakat, pemerintah dan Dunia Usaha. Dimana pemerintah sebagai fasilitator, masyarakat sebagai subjek dalam melaksankan program dan kegiatan, serta dunia usaha yang mendorong adanya nilai tambah terhadap suatu produk.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan, agar tercipta lebih erat peran serta masyarakat dalam kegiatan riset dan kajian, dan menjadikan data sebagai bagian yang sangat penting dalam pengambilan kebijakan.