Kantor Penelitian, Pengembangan dan Statistik Kota Magelang

Jl. Jenderal Sudirman No. 46 Magelang

Telp. (0293) 360800

email:

TU = This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Seksi Data = This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Seksi Ekonomi Sosial = This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

JENIS PELAYANAN

 Jenis pelayanan Kantor Penelitian, Pengembangan dan Statistik Kota Magelang sesuai dengan Tugas pokok dan fungsinya dibedakan menjadi 3 (tiga) unsur pelayanan, yaitu:

 

Pelayanan dalam bidang penelitian

Pelayanan dalam bidang penelitian yang dimaksud adalah bahwa Kantor Penelitian, pengembangan dan Statistik dalam melaksanakan penelitian hanya sebatas memfasilitasi penelitian terhadap permasalahan yang berkembang di masyarakat dan tidak melakukan riset secara murni karena keterbatasan sumber daya yang ada baik itu SDM, sarana, prasarana dan anggaran. Adapun pelayanan Kantor Penelitian, Pengembangan dan Statistik dalam bidang Penelitian yang dilaksanakan sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya, antara lain :

  • Memberikan kajian terhadap berbagai permasalahan dan isu-isu strategis baik yang berskala Lokal/ Regional/ Nasional yang berdampak terhadap Kota Magelang yang didokumentasikan dalam bentuk buku dan dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan sebagai referensi dan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan
  • Melakukan analisis/ penelitian-penelitian aplikatif potensi daerah dalam berbagai bidang baik sosial, budaya, ekonomi, fisik dan prasarana yang didokumentasikan dalam bentuk buku dan dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan lintas SKPD baik sebagai perencanaan maupun pedoman dalam pengambilan kebijakan
  • Memberikan fasilitasi terhadap riset-riset unggulan daerah agar mampu menghasilkan produk penelitian yang bernilai tambah dan berdaya saing.

 

Pelayanan dalam bidang pengembangan

Pelayanan dalam bidang pengembangan yang dimaksud adalah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan IPTEK, bahwa pemerintah daerah harus menjembatani, memfasilitasi dan mengembangkan dalam pembangunan IPTEK di daerah. Adapun pelayanan Kantor Penelitian, Pengembangan dan Statistik dalam bidang pengembangan antara lain :

  • Menggali potensi kreativitas dan inovasi masyarakat sekaligus memberikan penghargaan terhadap temuan-temuan masyarakat Kota Magelang di bidang IPTEK
  • Mensinergikan unsur-unsur yang menjadi potensi daerah dalam suatu wadah/jaringan penelitian guna menumbuhkembangkan penguasaan, pemanfaatan serta kemajuan IPTEK

 

Pelayanan di Bidang Statistik, yaitu :

Menyediakan data dan informasi statistik yang berkualitas: lengkap, akurat, mutakhir, berkelanjutan, dan relevan bagi pengguna data. Data dan informasi statistik yang berkualitas merupakan rujukan bagi upaya perumusan kebijakan dalam menyusun perencanaan, melakukan pemantauan dan mengevaluasi program-program agar sasaran-sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tepat, sehingga tujuan pembangunan, diantaranya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, dapat dicapai dengan efektif.