Perilaku CERDIK dan Pembentukan Posbindu PTM Perlu Dilaksanakan Secara Serius sebagai Upaya Deteksi Dini Kelompok Penderita Komorbid pada ASN di Kota Magelang

 

Oleh

Rizky Erwanto1 , Dwi Endah Kurniasih2

Indonesia Ramah Lansia1

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Ringkasan kebijakan ini ditujukan kepada pengambil kebijakan di pemerintah Kota Magelang dalam menjawab Peraturan Walikota Magelang Provinsi Jawa Tengah No 61 tahun 2020 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kota Magelang. Peraturan ini sebagai dasar dalam pelaksanaan gerakan hidup sehat bagi masyarakat yang ada di Kota Magelang perlu ditajamkan dengan adanya regulasi yang mengacu pada spesifik perilaku CERDIK dan pembentukan Posbindu Penyakit Tidak Menular (PTM) di level Institusi sebagai upaya deteksi dini kelompok penderita penyakit tidak menular pada kalangan ASN sebagai abdi negara sehingga dapat dilakukan tindakan pencegahan jika terjadi kasus Covid 19. Perilaku CERDIK merupakan akronim dari Cek kesehatan secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin aktivitas fisik, Diet seimbang, Istirahat yang cukup dan Kelola stress.

Kasus covid 19 di Kota Magelang terjadi pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan beberapa kasus menyebabkan kematian akibat terpapar Covid-19 banyak terjadi diakibatkan tidak terdeteksinya penyakit kormobid. Hasil kajian yang dilakukan memperlihatkan ada korelasi signifikan bagi ASN yang melakukan perilaku CERDIK dapat mencegah upaya kejadian PTM dibanding ASN yang belum melaksanakan perilaku CERDIK. Deteksi dini secara personal terhadap penyakit diperlukan sebagai tindakan pencegahan yang dapat memperparah kejadian covid 19 ataupun berakibat pada kematian yang semakin tinggi pada ASN terutama pada penyakit penyerta yaitu adanya Penyakit Tidak Menular. Adanya PTM yang menjangkiti ASN di Kota Magelang perlu ditetapkannya peraturan daerah mengenai Perilaku CERDIK khususnya bagi ASN serta perlunya pembentukan posbindu PTM di tingkat institusi sebagai monitoring secara serius dalam pelaksanakan tindakan pencegahan kejadian penyakit

kormobid bagi ASN.

 

Keyword :

Penyakit Tidak Menular (PTM). penerapan CERDIK,  Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

 


Add comment


Security code
Refresh