PENGARUH KEBERADAAN KAWASAN MILITER TERHADAP PERKEMBANGAN KOTA MAGELANG BERDASARKAN

PERSEPSI MASYARAKAT

 

 

Oleh

Arif Barata Sakti

 

 

ABSTRAK

 

Kota Magelang merupakan salah satu kota di Jawa Tengah dengan luas wilayah paling sempit yaitu hanya + 1.812 Ha (BPS Propinsi Jawa Tengah, 2001). Perkembangan kota kearah utara-selatan cenderung lebih cepat dibandingkan kearah barat-timur yang relatif curam dan terhambat batas alam berupa sungai Progo dan sungai Elo. Keberadaan kawasan Militer yang cukup luas, pada lahan yang datar, serta memiliki lokasi yang strategis potensial menghambat perkembangan kota.

Tujuan yang ingin dicapai dalam kajian ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai faktor-faktor pengaruh keberadaan kawasan Militer terhadap perkembangan fisik kota Magelang berdasarkan persepsi masyarakat. Sedangkan sasaran yang hendak dicapai adalah identifikasi pengaruh keberadaan kawasan Militer, identifikasi dan analisis perkembangan kota Magelang.

Data dalam kajian ini melalui penyebaran kuosioner dan studi dokumentasi. Tehnik analisis yang digunakan dalam penelitian adalah analisis deskriptif kualitatif dengan distribusi frekuensi dan analisis kuantitatif menggunakan cross tab, chi square dan koefisiensi kontingensi.

Dari Kajian   ditemukan bahwa sebagian besar masyarakat (65%) berpendapat bahwa keberadaan kawasan Militer berpengaruh terhadap perkembangan kota Magelang. Faktor-faktor pengaruh baik yang berasal dari kota Magelang (push factors) berupa luas lahan yang dipergunakan untuk kawasan Militer, pada lahan yang datar dan strategis, maupun faktor pengaruh yang berasal dari luar Kota Magelang (pull factors) khususnya dari wilayah Mertoyudan yang meliputi faktor keruangan berupa ketersediaan lahan yang relatif masih luas dan datar, faktor lokasi yang dekat dengan pusat kota dan fasilitas kota yang lengkap dengan kemudahan trasportasi, dan faktor ekonomi berupa harga lahan dan PBB yang relatif lebih murah telah menyebabkan perkembangan kota Magelang secara fisik cenderung bergerak ke arah Mertoyudan.

Dalam   jangka pendek perlu dilakukan koordinasi pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah kota dengan daerah yang berbatasan, yang ditindaklanjuti dengan membentuk lembaga kerjasama antar daerah dalam rangka sinkronisasi program-program pembangunan, serta mengadakan evaluasi terhadap masing-masing Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk merumuskan suatu kebijakan bersama mengenai penggunaan lahan sehingga dicapai keselarasan dan keterpaduan dalam hal peruntukan lahan.

 

 

 

Kata kunci: Kota Magelang, Perkembangan fisik, Kawasan Militer, Mertoyudan.

 

 


Add comment


Security code
Refresh