Pada tanggal 1 April 2015, telah ditandatangani Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2015 tentang Dewan Riset Daerah (DRD) Kota Magelang. Dewan ini nantinya akan diisi oleh para tokoh akademisi dan Dunia Usaha, yang bertugas membantu Walikota dalam menemukan rekomendasi solusi atas permasalahan pembangunan di Kota Magelang.

Peraturan Walikota tersebut dapat diunduh disini.

 

Add comment


Security code
Refresh