Oleh : SUPRIYATMI, SE[1]

 

Di era digital yang kian menggelora pada saat, selain cost tinggi yang harus dikeluarkan baik untuk memenuhi kebutuhan konsumsi maupun bisnis, ternyata ada celah yang bagus bagi para usahawan. UMKM yang dikenal sebagai bentuk usaha dengan modal kecil dan teknologi terbatas, memiliki celah pemasaran yang luar biasa dengan memanfaakan perkembangan teknologi IT berupa hand phone yang kian smart.

Bila sekitar 5 (lima) tahun lalu untuk membuka lapak bisnis masih harus menggunakan blog, kini maraknya media sosial telah menjadi perang pemasaran produk. Pertemanan tak lagi berbasis kebutuhan silaturahmi atau ekspresi, namun telah bergeser menjadi jalur jitu pemasaran produk. Kalau sebelumnya kepemilikan multi media adalah sebuah lambang kemapanan dan gengsi, kini telah menjadi kebutuhan setiap insan. Dalam kondisi ini, apabila para pelaku umkm tidak mengambil kesempatan akan tertinggal dan semakin tertinggal.

Dalam dunia perdagangan, Pimpinan nasional kita telah menandatangani Kerjasama perdagangan Asean, Pasar bebas Asian dalam keseharian yang kita kenal Inonesia menghadapi Mea (Masyarat ekonomi Asean) 2016. Beberapa tahun yang lalu seluruh pelaku ekonomi dibuat kalang kabut mempersiapkan diri menghadapi MEA. MEA bagi orang-orang kreativ dan inovatif adalah peluang besar, pasar tidak lagi dibatasi wilayah administratif, tidak lagi harus menggunakan moda transportasi yang sedemikian rumit dan rigitnya tata kelolanya. Achmad Bashir Budiman, Executive Direktor Shafira Foundation dalam sebuah sesi Bincang Bisnis menyatakan bahwa menghadapi MEA bukan sekedar menuliskan jargon di spanduk dengan tulisan “Siap menghadapi MEA”, tetapi juga harus bergerak, action, memanfaatkan teknologi digital atau online sebagai sebuah solusi paling smart. [2]

Dalam Sabri Rashid & Donni Ismanto Darwin ( 2016) disebutkan terdapat lima hal penting yang dapat membentu UKM dalam mempersiapkan diri menghadapi MEA dan meningkatkan daya saing bisnisnya sehingga mampu mencapai target pertumbuhan yang diharapkan, yaitu :

1)      Bagaimana pelaku UKM mampu menciptakan high value solutions bagi para konsumennya;

2)      Bagaimana para pelaku UKM mengelola keunggulan sumber daya manusianya agar mampu menghadapi persaingan global

3)      Bagaimana para pelaku UKM mampu bermitra dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) untuk berkolaborasi dengan menciptakan nilai dari barang/jasa unggulan.

4)      Bagaimana perusahaan dapat memperluas pangsa pasar dengan melakukan ekspansi pasar, baik secara horisontal maupun vertikal

5)      Bagaimana para pelaku UKM mampu menciptakan barang dan jasa yang unggul dan unik dibandingkan para pesaingnya.

Apabila para pelaku UKM dapat menguasai dan mengimplementasikan kelima hal tersebut, maka mereka akan mampu menembus pasar yang lebih luas, lebih global, yang akan berdampak positif pada kuatnya posisi bisnis di pasar mereka.

 

[1] Kasubag Tata Usaha Kantor Litbang dan Statistik Kota Magelang

[2] Sabri Rashid & Donni Ismanto Darwin, 2016,Digital  Champion shift, Kompas Gramedia

Add comment


Security code
Refresh