Pemerintah Kota Magelang tidak pernah kering dari ide kreatif. Di tengah hiruk pikuk pendapat mau dibawa kemana “Litbang dan Inovasi “ di daerah, Pemerintah Kota yang sangat mengenal diri sendiri, memandang penting keberadaan lembaga (Organisai Perangkat Daerah) secara mandiri dalam nomenklatur Badan Penelitian dan Pengembangan. Bisa jadi kabupaten/kota lain di negeri ini tidak menganggap penting namun kota berpenduduk kurang dari 200 ribu jiwa ini menganggap penting mempertahankan SKPD yang sebelumnya bernomenklatur Kentor Penelitian, Pengembangan dan Statistik menjadi Organisasi Perangkat Daerah mandiri. Salah satu alasan yang melatarbelakangi kebijakan tersebut karena kawasan kota ini tidak memiliki Sumber Daya Alam yang memadai, sehingga agar dalam mengelola Kota efektif dibutuhkan riset dan inovasi yang memadai.

Tanpa melupakan sejarah bahwa urusan kelitbangan sejak sebelum otonomi daerah sudah menjadi perhatian bagi pemerintah Kota Magelang. Menyadari pentingnya urusan tersebut, urusan litbang yang semula melekat menjadi bagian kegiatan Bidang Data pada Bappeda, maka pada tahun 2001 berdirilah Bidang Litbang yang masih disatukan dengan urusan data dan pelaporan, dengan nomenklatur Bidang Litbang Dalap. Seiring pergerakan waktu dan perubahan di era tersebut Dalap dan Litbang direvisi menjadi 2 (dua) buah bidang hingga pertengahan 2008. Sejak 2008 Litbang dan data dan/atau statistik disatukan kembali dalam SKPD di luar Badan Perencanan menjadi sebuah kantor. Hingga sampailah pada era saat ini, di mana keduanya harus dipisahkan karena Statistik menjadi urusan Wajib sedangkan Litbang adalah urusan penunjang.

Perdebatan mau dibawa kemana Litbang ini, terus mengalir baik dalam rakornas litbang, FKPP Nasional maupun regional. Dalam forum-forum tersebut perjuangan agar Litbang tetap eksis di daerah terus mengemuka, namun setelah peluang ada, terjadilah perdebatan kembali , perlu ada atau tidak, perlu eksis atau tidak, dan lain sebagainya.

Beberapa kabupaten Kota seakan menyarankan agar urusan penelitian tidak perlu berdiri sendiri sebagaimana kebijakan di Propinsi Jawa Tengah, namun kesiapan Kota Magelang tidaklah menyurutkan langkah untuk berbeda dan berkomitmen tidak mengikuti arus yang mengembalikan urusan litbang pada rumpun kebapedaan. Tidak seragamya nomenklatur opd yang membidangi kelitbangan tentu akan menjadi tantangan tersendiri dalam hal berkoordinasi di masa mendatang. Namun fondamen yang telah terbangun hingga saat ini, pemerintah kota Magelang optimis, lembaga ini akan dapat berfungsi dengan baik.

Selain menjalankan tugas fungsionalnya ke depan lembaga ini akan menjadi rujukan bagi pemda lain sebagaimana telah terjadi ini. Lembaga yang didukung tenaga peneliti yang cukup berprestasi dan calon peneliti yang memadai dan sangat bervariasi bidang keahliannya diharapkan mampu menjawab tantangan riset dan inovasi yang dibutuhkan pemerintah serta mengawal daya saing daerah.

Semoga harapan menjadi kenyataan.

 

 

Disarikan dari beberapa sumber

Oleh: Siti Fatonah, SE, MT, Kepala Kantor Penelitian, Pengembangan dan Statistik Kota Magelang (2012-2016)

Add comment


Security code
Refresh